Palestina – Menteri Wakaf Islam dalam laporannya terkait serangan dan pelanggaran penjajah israel terhadap masjid Al-Aqsha maupun Masjid Ibrahimi mengatakan bahwa, penjajah israel melakukan lebih dari 24 penistaan dan penyerbuan ke masjid Al-Aqsha dan melarang 57 kali adzan berkumandang di masjid Ibrahimi, seperti yang dilansir dari laman situs samanews.ps, Senin (5/10/2020).
Kebijakan penistaan ini didasarkan dengan alasan lemah untuk melayani pemukim dan kebijakan yahudisasi penjajah israel serta eksploitasi penjajah israel terhadap hari-hari besar yahudi. Selain itu, dengan memanfaatkan tindakan pencegahan wabah virus corona, penjajah israel mengintensifkan penyerbuan-penyerbuan pemukim yahudi dan para jamaah dilarang masuk ke masjid Al-Aqsha oleh penjajah israel. Pasukan penjajah israel menempatkan sejumlah besar kekuatannya di akses masuk kota Al-Quds dan Kota Tua, serta memasang barikade-barikade, sehingga memaksa puluhan jamaah sholat di depan pintu-pintu masjid Al-Aqsha.
Bulan September lalu, pasukan penjajah israel menyerbu pelataran masjid suci Al-Aqsha dan memasang perangkat dan kamera di daerah pintu Al-Asbath. Pasukan penjajah israel menaiki atap sekolah Al-Aqsha yang terletak diantara pintu Al-Asbath dan pintu Al-Hittah. Pasukan penjajah israel itu melakukan penyerangan terhadap murid sekolah Al-Aqsha sehingga para murid segera keluar dari sekolahnya. Pasukan penjajah israel melakukan penangkapan, pengusiran dan deportasi penjaga masjid Al-Aqsha dan petugas wakaf islam., dimana terjadi peningkatan penistaan yang luar biasa ke masjid Al-Aqsha pada bulan ini. Wakil Menteri Wakaf Islam, Husam Abu Al-Rub menegaskan bahwa masjid Al-Aqsha dan masjid Ibrahimi adalah garis merah. Husam Abu Al-Rub mengatakan kebijakan penjajah israel tidak akan menghalangi kami untuk sholat di dua tempat itu dan membela keduanya. Penjaga masjid Al-Aqsha dan warga Palestina akan menghadapi penistaan penjajah israel hingga berdirinya negara Palestina yang beribukota Al-Quds. (wm)