Palestina – 103 tahun janji Balfour, peristiwa yang mengenaskan bagi rakyat Palestina telah berlalu. Janji tersebut diberikan oleh penjajah inggris kepada orang-orang yahudi untuk mendirikan rumah di tanah air Palestina, kantor berita safa.ps melansir pada Senin (2/11/2020). Janji ini seperti yang disebutkan dalam pepatah lama yaitu “tanah tanpa bangsa untuk bangsa yang tidak memiliki tanah”.
Peringatan tersebut masih memberikan kisah kelabu bagi bangsa Palestina. Bangsa Palestina saat ini masih menderita akibat pengusiran, penggusuran, perampasan tanah serta skema aneksasi maupun permukiman penjajah israel yang belum kunjung henti, di seluruh wilayah Palestina terjajah. Penderitaan ini ditambah memilukan dengan kejahatan-kejahatan pembunuhan oleh penjajah israel, penganiayaan dan blokade.
Penderitaan ini juga datang sehubungan dengan munculnya ancaman-ancaman yang belum pernah dihadapi oleh permasalahan Palestina, yang berencana dihapuskan dari muka bumi ini. Ancaman hilangnya permasalahan semakin nyata dengan masifnya rezim-rezim arab melakukan normalisasi dengan penjajah israel.
Para aktivis Palestina dan pejuang Palestina menggambarkan bahwa janji ini merupakah sebuah bentuk “janji bagi orang yang tidak memiliki terhadap orang yang tidak pantas menerima janji itu”.
Janji balfour merupakan langkah pertama pihak barat untuk mendirikan entitas yahudi di tanah Palestina, sebagai respon atas keinginan zionis dunia dengan mengorbankan rakyat yang telah mendiami tanah tersebut selama ribuan tahun. Janji tersebut datang setelah 3 tahun perundingan antara pemerintah Inggris, yahudi Inggris dan organisasi zionis dunia.
Melalui perundingan-perundingan tersebut, zionis mampu meyakinkan inggris dengan kemampuannya untuk mencapai tujuan akhir zionis dan menjaga kepentingannya atas di kawasan tersebut. Beberapa saat setelah janji Balfour diumumkan, negara-negara eropa yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Perancis, Inggris dan Italia mendukung janji mengenaskan itu. (wm)